PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
2024, mengunjungi kediaman Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM di Cimahpar,
Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Kunjungan Pantarlih untuk melakukan
pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. ( Jumat, 28 Juni 2024.)Kedatangan
Pantarlih yang didampingi jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi diterima
langsung oleh Bupati Sukabumi.Berdasarkan hasil coklit, terdapat enam orang
yang memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 2024. Mereka terdiri dari H.Marwan
dan istri beserta anak-anaknya.
Dalam kesempatan Bupati Marwan mengungkapkan “Saya mengajak
masyarakat untuk menyukseskan coklit. Hal itu dengan menyiapkan dokumen
pendukung yang dibutuhkan.Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pecoklitan
seperti KTP, KK (kartu keluarga), dan biodata penduduk, serta data pendukung
lainnya.Tak hanya itu saja, Saya pun mengajak masyarakat untuk bersama sama
mengawal data hak pilih dengan mengklik cekdptonline.kpu.go.id. Coklit oleh Pantarlih dilakukan dari 24 Juni sampai
24 Juli 2024. Mari kita menyukseskan dan mengawal data pemilih.”Ungkapnya
Sekadar diketahui, setiap rumah yang telah dicoklit oleh
Pantarlih akan ditempel stiker.Berkaitan pantarlih sendiri, mereka berjumlah
7.683 orang yang tersebar di 4.310 TPS se Kabupaten Sukabumi.*(GUNTA )