PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Bupati
Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru,
tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi Tahun 2023 di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan secara
simbolis kepada tujuh orang perwakilan PPPK dari 750 PPPK formasi 2023, yang
berlangsung di Lapangan Cangehgar Palabuhanratu.(Rabu, 22 Mei 2024).Sebanyak
750 PPPK yang menerima surat keputusan pengangkatan tersebut terdiri dari 119
guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.
Dalam kesempatanya Bupati Sukabumi mengatakan “Ratusan PPPK
yang baru saja menerima SK dan diambil sumpah janjinya itu harus bertanggung
jawab serta mensyukuri capaian status kepegawaian barunya.Pengangkatan ini
adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan saudara-saudara
sekalian. Maka saudara semua harus lebih semangat dalam melayani masyarakat. Kepada
seluruh pegawai yang menerima surat keputusan ini agar segera beradaptasi
terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta menjalin komunikasi yang
baik sesama rekan kerja. Kemudian juga, harus menjaga dan meningkatkan motivasi
serta semangat kerja agar tugas yang dipercayakan ini bisa dilaksanakan dengan
sebaik mungkin. Dengan diangkatnya PPPK, diharapkan akan terjadi peningkatan
kinerja dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan, serta dapat
mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.Selamat bekerja, semoga Allah SWT
selalu melimpahkan hidayah dan inayahnya pada setiap ikhtiar yang kita lakukan.”Ungkap
Bupati.*(GUNTA )