PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari selasa
tanggal 30-04-2024 Patroli Sukabumi mencoba mendatangi Kantor Dinas Pertanahan
Dan Tata Ruang (DPTR ) Kab-Sukabumi
.Guna untuk mengkonfirmasi lanjutan dari kegiatan Forum Ruang Kabupaten yang
melakukan cek lokasi pada hari senin tanggal 29-04-2024 bertempat
dilokasi Pabrik PT. Universal Kreasi Rasa Jalan Alternatif Tenjoayu Rt 003/ Rw
002 Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug.Dalam kegiatan cek lokasi ini Ketua team
pokja Forum Tata Ruang Kabupaten Sukabumi dari DPTR yang diwakili oleh saudara
Danil ini ikut turut, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim,Satpol PP,Kecamatan
Cicurug,Desa Tenjoayu dan Consutan Pabrik..Namun Disdagin. Bappelitbangda,
Dinas PU,Dishub ,DPMPTSP tampak terpantau tidak hadir atau diduga tidak diundang.
Patroli Sukabumi tidak bertemu dengan Kadis DPTR dikarenakan
sedang dinas luar. Danil Ketika dikomfirmasi tidak bisa menjelaskan hasil cek
lokasi dikarean kan belum membuat laporan kepada pimpina yaitu Kadis DPTR.
Diduga DPTR cetak Uang dari Pabrik PT. Universal Kreasi
Rasa dikarenakan pada Hari Selasa tanggal 26-03-2024 bulan yang lalu. Telah
disepakati MOU dan dibuat berita serta ditandatangani oleh Forum Ruang
Kabupaten Sukabumi yang isinya antara lain : 1.PT.Indah Cipta Boga untuk
menutup kegiatan usahanya, karena illegal. Jika tidak dindahkan dalam kurun
waktu 1 minggu lamanya. 2.PT.Universal Kreasi Rasa
,diwajibkan membuat rekomendasi baru dari rekomendasi kecamatan cicurug. Karena
Rekomendasi yang lama validasinya sudah kadaluarsa yaitu tanggal 27-02-2024.
3.
PT.Universal Kreasi Rasa, Wajib membongkar garis sepadan pagar yang tidak
sesuai dengan perda tataruang ( mundur ± 6 meter dari garis sepadan jalan )
yang merupakan ruang milik jalan. 4.Kajian
AMDAL Pabrik harus diterapkan dan dibuat professional. 5. PBG (
Persetujuan Bangunan dan Gedung ) harus dibuat baru karean bangunan pabrik dari
PT. Costek sudah berubah semua.Jika notulen dari rapat Forum
Ruang Kabupaten Sukabumi ini tidak dilaksanakan atau ditaati. Maka Pembahasan (SKRK ) dari Pabrik PT.Universal Kreasi Rasa tidak akan ditindak lanjuti.Fakta
dilapangan hari senin tanggal 29-04-2024 PT.Indah Cipta Boga masih melakukan kegiatan
produksinya dan sedang melakukan kegiatan ekspor.
Sementara itu kepala Badan BAPPELITBANGDA Aep Najimudin yang mengkritisi dari permasalahan mengungkapkan “ Setelah membaca berita dimedia Online Patroli Sukabumi.CO.ID. Saya menduga ada keganjilan akan perihal cek lokas ini. Pertama Saya tidak diundang. Kedua acuan hukum atau MOU yang dibuat dan disepkati berita Hari Selasa tanggal 26-03-2024 .Tidak dipatuhi dan malah dilanggar oleh pihak PT.Universal Kreasi Rasa. Kendati demikaian pihak DPTR ingin memaksakan kehendak merealisasikan atau meproses SKRK dari dari PT.Universal Kreasi Rasa. Saya akan berkoordinasi dengan Sekda yang merupakan Ketua Forum Ruang Kabupaten Sukabumi untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini. Dan juga Saya akan berkoordinasi Satpol PP Kab-Sukabumi agar segera menutup Parik PT,Indah Cipta Boga yang dinyatankan illegal. Saya yakin Seketaris Satpol PP Kab-Sukabumi Syarifudin Rahmat konsisten masih ingat dalam pembahasan dari yang telah disepakati MOU dan dibuat berita serta ditandatangani oleh Forum Ruang Kabupaten Sukabumi pada Hari Selasa tanggal 26-03-2024 bulan yang lalu “ Ungkapnya.*( GUNTA )