PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 30-04-2024 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway
Pelabuhan Ratu.Digelar rapat paripurna ttg mengenai Laporan Keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 serta penyampaian laporan Masing-masing
alat kelengkapan DPRD masa Sidang ke 1 tahun 2024.Ketua DPRD Kabupaten
Sukabumi, Yuda Sukmagara.BBA.SH.memimpin langsung Rapat Paripurna ini. Rapat
Paripurna ini di hadiri langsung oleh Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM
serta unsur Forkopimda, Camat se-Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya
Dalam kesempatanya Bupati Marwan mengatakan “ Saya sangat
mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah berkontribusi
terhadap jalannya roda pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan yang semakin dirasakan oleh masyarakat selama tahun
anggaran 2023 lalu. Keberhasilan ini dibuktikan dengan berbagai prestasi dan
pengakuan kemajuan pembangunan yang dicapai selama ini Dinamika pembangunan
kedepannya akan semakin berat,untuk itu dirinya mengajak kepada jajaran DPRD
Kabupaten Sukabumi agar selalu memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan
maupun pembangunan rencana kerja yang semakin partisipatif dan adaptif. Saya
meminta kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk dapat memberikan dukungan serta
saran konstruktif terhadap Pemerintah Daerah untuk perbaikan kinerja tahun
2024,Kemitraan yang sudah terjalin sangat baik itu dapat terus dijaga dan
ditingkatkan lagi.”Ungkapnya .
Sementara itu Ketua DPRD Kab-Sukabumi Yudha Sukamagara mengungkapkan “Bahwsanya hari ini paripurna terkait pertanggung jawaban bupati, tadi sudah disampaikan rekomendasi dari DPRD yang menyampaikan adalah dari pimpinan di badan anggaran dan sudah disampaikan.Ada beberapa catatan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD terkait LKPJ Bupati Sukabumi TA 2023 tersebut yang sebelumnya sudah diputuskan melalui mekanisme rapat komisi.Yang keduanya tadi juga laporan laporan dari alat kelengkapan dewan di masa sidang yang lalu dan itu dilaporkan apa saja yang sudah dilakukan oleh DPRD dan juga kedepannya harus melakukan apa, dan juga tadi sudah di tutup proses sidang yang lama dan juga di buka masa sidang yang baru. Di masa sidang yang baru ini ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dikebut DPRD di tahun 2024 ini yaitu berupa penyelesaian 21 peraturan daerah (Perda).Karena ada beberapa dari 21 itu yang sudah menunggu (revisi) gubernur, ada juga yang menunggu FGD, ada juga beberapa poin di 21 perda itu termasuk juga ada RKPD (Rencana kerja pembangunan daerah), pastinya yang dimasukan di tahun 2024 itu untuk anggaran 2025 sudah disampaikan di rapat paripurna ini.Insyaallah Saya selanjutnya mengikuti rangkaian secara mekanisme nanti rapat badan musyawarah untuk agenda kegiatan DPRD di tahun yang berjalan di 2024.”Ungkapnya.*(GUNTA )