PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi
mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam
mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Deklarasi tersebut dihadiri
Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM yang hadir didampingi Sekretaris Daerah
Ade Suryaman.SH.MM di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.(Selasa, 30 April 2024).
Dalam kesempatanya Bupati Marwan menyampaikan “ Bahwsanya deklarasi
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas itu sebagai tindakan nyata akan
kemajuan dan perubahan pelayanan publik serta terciptanya transformasi
birokrasi.Dalam mewujudkan itu semua lembaga agar selalu memperkuat nilai-nilai
WBK dan WBBM. Saya meyakini, komitmen yang ditunjukkan oleh DPMPTSP akan
memperluas investasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Maka dari itu,
Bupati menekankan agar DPMPTSP terus memberikan kemudahan terhadap pelayanan. Ketika
bapak ibu memberikan optimalisasi pelayanan maka akan meningkatkan pertumbuhan
Daerah. Saya berharap, pencanangan dan deklarasi ini mampu membentuk perilaku
dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga
berdampak positif bagi masyarakat.”Ungkap Bupati.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali
Iskandar menambahkan “ Sebagaimana kita ketahui bahwasanya zona
integritas ini untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien,
akuntabel, responsif, berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan
masyarakat .Terdetektsi sebanyak 29 unit layanan secara terpadu akan dipusatkan
di Mal Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan
keterjangkauan.”Ungkapnya.*(GUNTA )