PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 6 November 2026. Sekda Kab Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM memimpin Rapat Koordinasi tentang Pelaksanaan
Inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG, di Pendopo Sukabumi (Kamis, 5/11/2026).
Dalam kesempatanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan “Bahwa pentingnya ketelitian dan tanggung
jawab pelaksanaan inspeksi serta penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG). Saya meminta tim pemeriksa, khususnya tim legalitas,
mencocokkan setiap daftar periksa (checklist) dengan kondisi riil di lapangan
agar hasil penilaian akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.Saya
harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai kondisi di
lapangan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan. Saya ingin semua bekerja dengan
baik.”Ucapnya.
Lebih jauh Sekda Ade menegaskan “ Saya juga
menginstruksikan agar pembagian tugas berdasarkan wilayah disusun secara jelas,
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Setiap personel
diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai tanggung jawab
masing-masing. Melalui koordinasi lintas sektor, Pemerintah
Kabupaten Sukabumi mendorong pelaksanaan pemeriksaan SPPG berjalan tertib,
objektif, dan sesuai ketentuan guna memastikan kelayakan operasional serta
mendukung penyelenggaraan program pemenuhan gizi masyarakat.”Tegasnya.
Terpantau awak media ,Rapat koordinasi merupakan tindak
lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ terkait kelayakan
operasional SPPG. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapangan
mengacu pada 14 item persyaratan baku yang ditetapkan Badan Gizi Nasional
(BGN). Proses penilaian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah
perangkat daerah teknis, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan,
Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan..*(GUNTA)










