PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari
Kamis tanggal 05 November 2026. Dampak hujan dengan intensitas
tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi dalam beberapa minggu terakhir
mulai mendapat penanganan serius.
Konektivitas masyarakat di perbatasan tiga kecamatan, yakni
Parungkuda, Bojonggenteng, dan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,
kini mulai mendapat kepastian. Ruas Jalan Babakanjaya-Bojonglongok yang
sebelumnya terputus akibat longsor kini memasuki tahap penanganan melalui
pekerjaan rekonstruksi dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan pada awal Oktober 2026.
Fokus awal diarahkan pada pembangunan konstruksi penahan tanah di STA 4+200,
tepatnya pada ruas Jalan Babakanjaya-Bojonglongok di Kecamatan Bojonggenteng.
Dalam kesempatanya Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep
Saepuloh, menjelaskan “ Bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya
Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menangani kerusakan infrastruktur akibat
longsor sekaligus memulihkan akses transportasi Masyarakat. Pada
awal Oktober pelaksana sudah hadir di lokasi untuk memulai pekerjaan TPT. Ini
menjadi bagian dari upaya penanganan Jalan Babakanjaya-Bojonglongok yang
sebelumnya terdampak longsor. Pembangunan TPT menjadi pekerjaan yang
sangat penting karena berkaitan langsung dengan kestabilan tanah di sekitar
badan jalan. Konstruksi ini berfungsi menahan tekanan tanah agar material di
sekitar lereng tidak mudah bergerak dan mengganggu struktur jalan.Dalam
penanganan ruas Babakanjaya-Bojonglongok, keberadaan TPT menjadi bagian dari
rekonstruksi untuk memperkuat area yang terdampak longsor. Pekerjaan tersebut
tidak hanya berorientasi pada pemulihan akses, tetapi juga mendukung kestabilan
infrastruktur dalam jangka panjang."Pekerjaan ini bukan hanya soal
pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana kondisi jalan yang terdampak longsor
bisa ditangani agar nantinya akses masyarakat dapat kembali dimanfaatkan.Jelas Asep
kepada Patroli Sukabumi.Co.Id.
Lebih lanjut Asep menegaskan “Dengan penanganan tersebut,
pemerintah berharap ruas jalan yang selama ini mengalami gangguan dapat kembali
menunjang mobilitas warga, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi
antarkawasan.Nilai Kontrak Rp1,38 Miliar dari APBD 2026. Pekerjaan
rekonstruksi Jalan Babakanjaya-Bojonglongok memiliki nilai kontrak sebesar Rp,-1.381.694.572.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran
2026.Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Alka Pratama Mandiri
sebagai penyedia jasa konstruksi.Saya apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi,
anggota DPRD, serta para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah
mendukung realisasi penanganan infrastruktur tersebut.sehingga pekerjaan ini
bisa terlaksana.”Tegasnya .
Terpantau awak media penanganan Jalan
Babakanjaya-Bojonglongok memiliki arti penting bagi masyarakat di kawasan
perbatasan Parungkuda, Bojonggenteng, dan Parakansalak.Selama akses tersebut
terganggu akibat longsor, mobilitas masyarakat menjadi salah satu persoalan
yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, rekonstruksi jalan diharapkan mampu
mengembalikan fungsi infrastruktur sebagai penghubung aktivitas warga.Asep
berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana dengan memperhatikan
kualitas konstruksi. Dengan demikian, hasil pembangunan tidak hanya memberikan
solusi terhadap kerusakan saat ini, tetapi juga mendukung keberlanjutan akses
transportasi masyarakat.Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen pembangunan
infrastruktur Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam memperbaiki ruas jalan
strategis yang memiliki peran penting bagi konektivitas antarwilayah.*(GUNTA)










