PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 26 Oktobet 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan
Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari
Komisi III Fraksi Partai Golkar, H.Deni Gunawan, menggelar kegiatan Reses
Ketiga Tahun Sidang 2026 .Kegiatan reses tersebut menjadi momentum untuk
memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah desa sekaligus menyerap
aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan (Dapil)
II Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya,Deni Gunawan mengatakan “ Bahwa anggota
DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta
memastikan pembangunan berjalan secara merata, sehingga tidak terjadi
kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.Sinergi dengan para
kepala desa menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi kebutuhan
masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme perencanaan serta
penganggaran daerah.Anggota DPRD harus bisa membuktikan dan menjadi pihak yang
dapat diandalkan untuk membantu daerah pemilihannya, agar tidak tertinggal
dibandingkan daerah pemilihan lainnya.”Ucapnya.
Lebih lanjut Deni Gunawan menegaskan “ Bahwa amanah sebagai
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi bukanlah tanggung jawab yang
ringan. Karena itu, dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan
berdasarkan kebutuhan masyarakat dan aspirasi yang disampaikan secara langsung.Desa
Purwasari, khususnya Kampung Cicewol, sebagai tempat kelahirannya yang menjadi
salah satu alasan kuat untuk terus memperhatikan pembangunan di wilayah
asalnya.Di Tengah memperjuangkan aspirasi dengan keterbatasan anggaran pada pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan akibat keterbatasan
anggaran daerah.Pada periode anggaran 2024 hingga 2026, pemerintah daerah
menghadapi tekanan fiskal, termasuk pemotongan anggaran mencapai sekitar Rp,-720 miliar.Kondisi
tersebut, berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan
berbagai program pembangunan. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap
infrastruktur dan pelayanan publik terus meningkat.”Tegasnya
Pembangunan di pemerintah daerah mengalami pasang surut
sesuai dengan kemampuan anggaran setiap tahunnya. Ketika anggaran berkurang,
tentu ada dampak terhadap kemampuan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan
secara luas.Meski demikian,keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan
untuk mengabaikan aspirasi masyarakat. Usulan yang disampaikan melalui reses,
menurutnya, perlu diperjuangkan sesuai skala prioritas, kemampuan keuangan
daerah, serta ketentuan yang berlaku.Banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus
ditangani di wilayah Dapil II, yang disebutnya mencakup 58 desa. Kondisi
tersebut menuntut adanya perencanaan yang matang dan koordinasi yang kuat
antara anggota DPRD, pemerintah daerah, serta pemerintah desa. Kabupaten
Sukabumi memiliki panjang jalan sekitar 1.276 kilometer yang membutuhkan
penanganan secara berkelanjutan.
Anggaran yang tersedia untuk perbaikan dan pemeliharaan
jalan setiap tahun baru mampu menjangkau sekitar 10 hingga 15 persen dari
keseluruhan panjang jalan tersebut.Kondisi tersebut menunjukkan besarnya
kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu,
penentuan prioritas pembangunan menjadi penting agar anggaran yang terbatas
dapat diarahkan pada ruas jalan dan fasilitas publik yang paling membutuhkan
penanganan.Melalui reses ketiga tersebut,Saya komitmennya untuk terus mengawal
aspirasi masyarakat Dapil II Kabupaten Sukabumi, dengan tetap mempertimbangkan
skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.”Pungkasnya. *(GUNTA)










