PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 20 Oktober 2026 bertempat dilokasi di Gedung Pendopo. Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM bersama unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kodim 0607/Kota Sukabumi menerima audiensi Aliansi Peduli Petani Sukabumi. Pertemuan membahas aspirasi petani penggarap Bagja Sutra terkait rencana pembangunan Batalion Yon TP 345/Maung Sancang di lahan eks PTPN VIII, Blok Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi.Audiensi diikuti petani penggarap Bagja Sutra, GMNI, PMII, IMM, BEM FAPERTA UMMI, BEM Nusa Putra, Fraksi Rakyat, serta sejumlah elemen mahasiswa dan aliansi lainnya.Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Pertanian. Sementara itu, pihak PTPN tidak hadir dalam audiensi.
Usai pertemuan, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan “ Bahwa
pemerintah daerah sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat. Namun, Saya
juga meminta agar aspirasi petani yang telah menggarap lahan selama lebih dari
10 tahun tetap menjadi perhatian.Pemerintah daerah sangat mendukung program
pusat. Namun, kami juga mendukung aspirasi para penggarap yang sudah lebih dari
10 tahun mengelola lahan pertanian. Penentuan lokasi pembangunan
perlu dikoordinasikan dengan BPN dan PTPN. Pemkab Sukabumi berharap terdapat
solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan program sekaligus memperhatikan
keberlangsungan lahan garapan yang menjadi sumber penghidupan petani. “Ucap
Asep Japar.
Lebih lanjut Bupati Asep Japar menegaskan “ Pemerintah
daerah akan terus mengawal aspirasi para petani dan mendorong komunikasi
antarpihak guna mencari penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing. Sementara
itu, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Mayor Arm Nanda Supriatna, mewakili Dandim
0607/Kota Sukabumi, menyampaikan pihaknya mendukung tujuan strategis program
Yon TP 345. Meski demikian, persoalan lokasi lahan perlu dibahas dengan mengacu
pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.”Tegasnya
Sementara itu menurut perwakilan Audensi dari Fraksi Rakyat Rojak Daud mengatakan “PTPN menjadi pemicu masalah. Ketika persoalan muncul, penyelesaiannya justru dilemparkan kepada pemerintah daerah,Namun PTPN Tidak hadir.Salah satu hal yang menjadi perhatian awal ialah memastikan personel Yon TP yang sudah ada dapat tertampung, tanpa mengabaikan kepentingan petani penggarap.Penentuan lokasi definitif memerlukan koordinasi dan keputusan dari pihak berwenang. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, pihak terkait, dan perwakilan petani dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman.Kekhawatiran para petani merupakan hal yang wajar. Kami bersama pemerintah daerah ingin memastikan kepentingan mereka tetap diperhatikan dan tidak terganggu. Namun, penyelesaiannya kami akan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.”Ucapnya
Penyelesaian persoalan lahan tidak dapat dilakukan secara
sepihak. Aspirasi petani perlu didengar dan dibahas bersama instansi berwenang
agar solusi yang dihasilkan dapat mempertimbangkan kepentingan pembangunan
maupun keberlangsungan hidup masyarakat penggarap.Melalui audiensi tersebut,
diharapkan koordinasi antarpihak dapat berlanjut untuk menemukan penyelesaian
terkait lokasi relokasi pembangunan Yon TP 345 dengan tetap memperhatikan
aspirasi petani penggarap.”Pungkasnya.*(GUNTA)










