terkini

Bedah LHP BPK 2024-2025 Pada Dinas Perkim Kab Sukabumi Temuan Kekurangan Volume Rp 824,5 Juta Di 40 Paket Jalan Lingkungan, Sisa Rp 447 Juta Belum Dikembalikan Ke Kas Daerah

Patroli Sukabumi
, Rabu, Oktober 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T04:02:55Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026. Berawal dari hasil bedah Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan 2025, menemukan pola penyimpangan berulang pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP/Perkim).Padahal Kabupaten Sukabumi meraih opini WTP 12 kali beruntun, namun BPK tetap memberikan catatan serius.

 

LHP BPK TA 2024 No: 22.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025 - Hal. 32-43.Adanyatemuan 5.Kekurangan Volume atas 20 Pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Modusnya Dinas Perkim merealisasikan Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan berupa pekerjaan perbaikan jalan lingkungan sebesar Rp,-247,18 Miliar dari anggaran Rp,-275,3 Miliar. Hasil Uji Petik BPK bersama PPK, PPTK, Penyedia dan Pengawas lapangan melakukan pemeriksaan fisik, membandingkan volume back-up data dengan volume riil terpasang. Ditemukan kekurangan volume sebesar Rp,-319.873.355,43. Permasalahan ini Telah disetor ke RKUD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp,-211.482.094,52.Sisanya yang BELUM disetorkan sebesar Rp,-108.391.260,91.

 

Pada LHP BPK TA 2025 LHP Tahun 2025, Terbit 2026 - Hal. 49-50. Adanya Temuan 6.Kekurangan Volume atas 20 Paket Pekerjaan Belanja Barang Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas Perkim.Modusnya - Realisasi Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (jalan lingkungan) TA 2025 sebesar Rp,-249,92 Miliar dari anggaran Rp,-261,06 Miliar. Ditemukan kekurangan volume sebesar Rp,-504.689.722,78 (tidak termasuk PPN). Sementara yang baru disetor ke RKUD sebesar Rp,-165.359.228,25. Sisanya yang BELUM ditindaklanjuti sebesar Rp,-339.330.494,53.

 

Temuan Tambahan TA 2025 Hal. 70 yang lebih serius. Terdapat temuan 12. Pertanggung jawaban Dana Bansos Rutilahu di  Dinas Perkim Kab Sukabumi tidak memadai. 131 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) penerima manfaat DAN Dinas Perkim sendiri belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Sosial Program Perbaikan Rutilahu Tahun 2025. Hasil uji petik NIK penerima bansos terhadap data kependudukan.NIK pada 20 penerima manfaat tidak ditemukan dalam Data Kependudukan. Daftar Ini masuk klaster Bansos Rp,-15,58 Miliar di Perkim pada TA 2025.





Temuan Aset Psu Perumahan - TA 2024 Hal. 96-98 & TA 2025 - BPK mencatat Dinas  Perkim Kab Sukabumi belum tertib mengelola PSU.Pada TA 2024, ada 14 perumahan dengan aset Jalan Jaringan Irigasi senilai Rp,-29,51 Miliar yang sudah serah terima tahun 2024 tapi belum dicatat. Alam Layung Indah Rp,-3,9 M, Bumi Pakuwon Regency Rp,-5,1 M, Tiara Regency Rp,-6,6 M, dll. Pada TA 2025, Perkim menerima hibah Fasum Fasos dari pengembang senilai total Rp,-80,35 Miliar Tanah + Rp14,17 Miliar Bangunan, tapi masih banyak pengembang belum serah PSU.

 

Sementara itu Direktur LSM Lembaga Aspirasi Transparansi dan Advokasi Sukabumi (LATAS), Fery Permana, SH.MH mengungkapkan “ Pemkab Sukabumi Jangan berlindung di balik WTP 12 kali. WTP itu bungkusnya bagus, isinya diduga penuh muatan manipulative. Pola Berulang 2 tahun berturut-turut  Dinas Perkim  dengan temuan kekurangan volume jalan lingkungan. Tahun 2024 Rp,-319 Jt, tahun 2025 naik menjadi Rp,-504 Jt. Total 40 paket bermasalah Rp,-824,5 Jt.

Sisa TGR Menggantung Total sisa yang belum dikembalikan ke Kas Daerah dari 2 tahun tersebut adalah Rp,447.721.755,44 (108,3 Jt + 339,3 Jt). Ini yang wajib dikejar Kejari sesuai pernyataan Kejari Kab Sukabumi 8 Okt 2026, jika tidak ditindaklanjuti 60 hari bisa pidana. Bansos Rutilahu Rawan Temuan LPJ 131 LPM belum ada + NIK 20 penerima tidak ditemukan. Diduga modus penipuan dan permasalahan ini berpotensi jadi temuan Tipikor jika tidak segera dilengkapi.”Ungkapnya. 


Hingga berita ini ditayangkan,Dinas Perkim Kab Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan.Redaksi  Patroli Sukabumi.Co.Id membuka ruang hak jawab atau klarifikasi dari Dinas Perkim Kab Sukabumi .*(GUNTA)

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bedah LHP BPK 2024-2025 Pada Dinas Perkim Kab Sukabumi Temuan Kekurangan Volume Rp 824,5 Juta Di 40 Paket Jalan Lingkungan, Sisa Rp 447 Juta Belum Dikembalikan Ke Kas Daerah

Terkini