terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Tentang Penyampain Nota Pengantar Raperda APBD TA 2027

Patroli Sukabumi
, Rabu, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T08:52:39Z





PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 30 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu. DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu. DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

Agenda utama Rapat Paripurna tersebut adalah Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

 

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan Wabup menyampaikan “ Bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yaitu "Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata"."

Pembangunan Kab. Sukabumi pada tahun 2027 diarahkan kepada penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata, dengan tetap memperhatikan kapasitas dan kemampuan fiskal daerah. Hal ini diselaraskan pula dengan tema pembangunan Jawa Barat serta tema pembangunan nasional tahun 2027. Rancangan APBD TA 2027 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan program/kegiatan prioritas”Ungkapnya.

 

Saya menekankan pentingnya skala prioritas dan efisiensi dalam pengalokasian anggaran mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.Alokasi anggaran untuk setiap Perangkat Daerah ditentukan berdasar target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan. Pemerintah daerah memfokuskan penganggaran pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar publik, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), serta pencapaian sasaran Pembangunan.”Pungkasnya.

 

Saya berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dapat membahas Raperda APBD TA 2027 ini bersama-sama guna mencapai kesepakatan terbaik demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Jajaran Perangkat Daerah serta undangan lainnya.”Tambahnya.

 

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Jajaran Perangkat Daerah serta undangan lainnya. *(GUNTA)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Tentang Penyampain Nota Pengantar Raperda APBD TA 2027

Terkini