PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 30 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu. DPRD Kab. Sukabumi, Palabuhanratu. DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Tahun
2026.
Agenda utama Rapat Paripurna tersebut adalah Penyampaian
Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan Wabup
menyampaikan “ Bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman
pada tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yaitu "Penyiapan Ekosistem
Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata"."
Pembangunan Kab. Sukabumi pada tahun 2027 diarahkan kepada
penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata,
dengan tetap memperhatikan kapasitas dan kemampuan fiskal daerah. Hal ini
diselaraskan pula dengan tema pembangunan Jawa Barat serta tema pembangunan
nasional tahun 2027. Rancangan APBD TA 2027 diprioritaskan untuk
pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),
dan program/kegiatan prioritas”Ungkapnya.
Saya menekankan pentingnya skala prioritas dan efisiensi
dalam pengalokasian anggaran mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.Alokasi
anggaran untuk setiap Perangkat Daerah ditentukan berdasar target kinerja
pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas
pembangunan. Pemerintah daerah memfokuskan penganggaran pada pemenuhan
kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar publik, pemenuhan
belanja wajib (mandatory spending), serta pencapaian sasaran Pembangunan.”Pungkasnya.
Saya berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten
Sukabumi dapat membahas Raperda APBD TA 2027 ini bersama-sama guna mencapai
kesepakatan terbaik demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat.Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Jajaran Perangkat
Daerah serta undangan lainnya.”Tambahnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Jajaran
Perangkat Daerah serta undangan lainnya. *(GUNTA)







