PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 8 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Sukabumi di Palabuhan Ratu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-19 Tahun Sidang 2026. (Senin 7/9/2026)
Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM menyampaikan jawaban
atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Raperda tentang
Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.Jawaban disampaikan dalam
rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD,.
Dalam kesempatanya Bupati Asep Japar menegaskan “ Bahwa
perlu adanya penyesuaian Perubahan APBD dilakukan secara hati-hati dengan
mempertimbangkan kondisi fiskal. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat
kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan.Sejumlah
langkah yang disiapkan meliputi pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan
dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta
pengembangan potensi ekonomi.Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan penerimaan
tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.”Tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati Asep Japar mengatakan “ Bahwa
penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan
keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus
menyesuaikan prioritas pembangunan sehingga tidak seluruh usulan dapat
direalisasikan pada tahun berjalan.Belanja daerah tetap diarahkan mendukung
kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan prioritas.Setiap
perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat
dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat.” Katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.S.IP mengatakan “Bahwa pentingnya memastikan perubahan APBD tetap memiliki orientasi kepentingan masyarakat.DPRD juga menyoroti pentingnya kesiapan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaannya harus dilakukan secara cepat dan tepat, namun tetap mengikuti mekanisme serta prinsip akuntabilitas.Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja anggaran sekaligus mempertajam prioritas pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.”Ucapnya. *(GUNTA )












