terkini

Dishub Kab Sukabumi Dan Polres Sukabumi Lakukan Penertiban Lalin Roda Sumbu 3 Yang Masih Membandel Di Cibadak

Patroli Sukabumi
, Sabtu, Maret 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-28T09:23:34Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026. Upaya mengurai kemacetan selama arus mudik terus digencarkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bersama Satlantas Polres Sukabumi melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang sumbu 3 yang masih nekat melintas di kawasan Cibadak.Langkah tegas ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan roda dua di tengah meningkatnya volume kendaraan.

 

Dalam kesempatanya Kanit Rajawali Lantas Polres Sukabumi, Iptu Muhammad Fajar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik.Kami menertibkan kendaraan sumbu 3 atau kendaraan besar karena masih ada yang tidak tertib terhadap peraturan, khususnya SKB Tiga Menteri tentang larangan operasional sumbu 3.Bahwa larangan tersebut sudah berlaku sejak 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Kendaraan besar baru diperbolehkan kembali beroperasi secara normal pada hari Senin mendatang. Arus lalu lintas saat ini masih padat karena suasana mudik. Kami menemukan alasan para pengemudi nekat melintas karena perintah dari perusahaan mereka, padahal kami sudah melakukan sosialisasi, imbauan, hingga pemberian surat pemberitahuan terkait larangan ini.”Ujar Iptu Fajar kepada para awak media, di sela-sela kegiatan penyekatan.

 



​Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Heru, menjelaskan “ Bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi titik-titik kemacetan di wilayah Cibadak.Kami hentikan sementara (truk sumbu 3) supaya pengguna jalan lain tidak merasa terhambat. Kami mengimbau para pengemudi untuk memahami aturan ini demi kepentingan bersama, kita utamakan dulu arus mudik yang menggunakan kendaraan lebih kecil. Meski petugas telah bersikap tegas, beberapa sopir truk mengaku berada dalam posisi sulit. Mereka mengklaim terpaksa melintas untuk mengejar target pengiriman sebelum libur panjang lebaran dimulai. Kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan secara situasional untuk memastikan jalur utama Sukabumi-Bogor tetap mengalir, terutama di titik-titik rawan seperti pasar dan persimpangan Cibadak.” Ungkap Heru. * (GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dishub Kab Sukabumi Dan Polres Sukabumi Lakukan Penertiban Lalin Roda Sumbu 3 Yang Masih Membandel Di Cibadak

Terkini