PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu
tanggal 28 Maret 2026. Upaya mengurai kemacetan selama arus mudik
terus digencarkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bersama
Satlantas Polres Sukabumi melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan
barang sumbu 3 yang masih nekat melintas di kawasan Cibadak.Langkah tegas ini
diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik yang
menggunakan kendaraan pribadi dan roda dua di tengah meningkatnya volume
kendaraan.
Dalam kesempatanya Kanit Rajawali Lantas Polres Sukabumi,
Iptu Muhammad Fajar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut
dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai pembatasan operasional
angkutan barang selama masa mudik.Kami menertibkan kendaraan sumbu 3 atau
kendaraan besar karena masih ada yang tidak tertib terhadap peraturan,
khususnya SKB Tiga Menteri tentang larangan operasional sumbu 3.Bahwa larangan
tersebut sudah berlaku sejak 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Kendaraan
besar baru diperbolehkan kembali beroperasi secara normal pada hari Senin
mendatang. Arus lalu lintas saat ini masih padat karena suasana mudik.
Kami menemukan alasan para pengemudi nekat melintas karena perintah dari
perusahaan mereka, padahal kami sudah melakukan sosialisasi, imbauan, hingga
pemberian surat pemberitahuan terkait larangan ini.”Ujar Iptu Fajar kepada para awak media, di sela-sela kegiatan penyekatan.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Bidang Lalu
Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Heru, menjelaskan “ Bahwa pihaknya terus
berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi titik-titik kemacetan di
wilayah Cibadak.Kami hentikan sementara (truk sumbu 3) supaya pengguna jalan
lain tidak merasa terhambat. Kami mengimbau para pengemudi untuk memahami
aturan ini demi kepentingan bersama, kita utamakan dulu arus mudik yang
menggunakan kendaraan lebih kecil. Meski petugas telah bersikap
tegas, beberapa sopir truk mengaku berada dalam posisi sulit. Mereka mengklaim
terpaksa melintas untuk mengejar target pengiriman sebelum libur panjang
lebaran dimulai. Kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan
secara situasional untuk memastikan jalur utama Sukabumi-Bogor tetap mengalir,
terutama di titik-titik rawan seperti pasar dan persimpangan Cibadak.” Ungkap
Heru. * (GUNTA)











