terkini

Kejari Kabupaten Sukabumi Periksa Lanjutan OknumTiga Pejabat Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas

Patroli Sukabumi
, Rabu, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T00:42:25Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 17 Juli 2025. Tiga pejabat Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/7/2025). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2023 yang kini tengah digarap Kejaksaan.Hasi investigasi dan Informasi awak media yang dihimpun, ketiga orang ini adalah Kades Mandrajaya, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Mandrajaya. Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.


Dalam kesempatanya Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Agus Yuliana Indra Santoso.SH.MH kepada para awak media mengungkapkan “Benar bahwsanya ada pemeriksaan. Mereka adalah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Mandrajaya. ketiganya diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang tengah ditanganinya saat ini. Hal ini mencakup dugaan penyelewengan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) hingga adanya dugaan pungutan liar yang mengatas namakan program pokir Tahun anggarannya 2021-2024. Untuk hal lainnya nanti saja, karena itu materi perkara dalam proses penyelidikan.Selain tiga orang ini, Saya memastikan bakal memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini. Baik itu dari masyarakat selaku penerima manfaat program, pejabat berwenang yang menangani pemerintahan desa, hingga mantan Kades yang dilaporkan.Insya Allah semua nanti bakal ada pemeriksaan lagi. Kami pastikan, yang ada kaitan dengan persoalan ini, akan kami panggil dan periksa untuk diminta keterangannya. Saya berharap para awak media bersabar dan menuunggu saja nanti dikabari.”Ungkapnya.


Sementara itu, Kades Mandrajaya, Ajat mengatakan “ Bahwa dirinya diminta keterangan sebagai saksi di depan penyidik.Dalam hal pemeriksaan kurang lebih 8 jam, ia diminta keterangan soal anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada tahun sebelum ia menjabat.Hanya diminta keterangan saja. Soal anggaran tahun 2021-2023. Saya jawab apa adanya, karena saya kan menjabat akhir 2023.”Unkapnya.* (GUNTA)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Kabupaten Sukabumi Periksa Lanjutan OknumTiga Pejabat Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas

Terkini