terkini

Pemkab Sukabumi Belum Terapkan Skema WFA Utamakan Prioritaskan Kehadiran Fisik ASN

Patroli Sukabumi
, Minggu, Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T02:11:34Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal 30 Juni 2025. Meski pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas secara fleksibel, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menerapkan sistem work from anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi selain kantor.


Dalam kesempatany Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.SH.MM menyampaikan”Bahwa kebijakan tersebut memang telah diatur secara nasional melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Namun hingga kini, Pemkab Sukabumi masih memilih untuk mempertahankan pola kerja konvensional dengan kehadiran fisik ASN di kantor.Memang ada aturan dari pemerintah pusat yang memberikan keleluasaan bagi ASN untuk bekerja dari mana saja. Tapi di Kabupaten Sukabumi, hal itu belum kita terapkan.”Ungkap Sekda Ade saat ditemui kepada para awak media pada Minggu (29/6/2025).


Lebih lanjut Sekda Ade menambahkan” Hasil monitoring dan investigsi dilpangan sejauh ini ASN di lingkungan Sekretariat Daerah maupun perangkat daerah lainnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa di kantor, termasuk yang berkantor di Palabuhanratu.Meski harus ke Palabuhanratu, kehadiran ASN tetap terjaga dan kami pastikan semua bekerja tepat waktu.Kebijakan dari Kementerian PANRB itu sendiri bertujuan untuk mendorong efisiensi dan produktivitas ASN melalui sistem kerja yang lebih fleksibel, baik dari sisi lokasi maupun waktu. Skema fleksibel tersebut memungkinkan ASN untuk bekerja dari rumah, kantor, atau lokasi tertentu, dengan pengaturan waktu kerja yang bisa disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing.Namun, Pemkab Sukabumi memilih untuk menyesuaikan diri secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sistem pengawasan, serta budaya kerja yang ada di daerah.Dengan pendekatan ini, Pemkab Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan dan efektivitas pelayanan publik sambil terus memantau perkembangan kebijakan nasional terkait fleksibilitas kerja.”Tambahnya.*(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Sukabumi Belum Terapkan Skema WFA Utamakan Prioritaskan Kehadiran Fisik ASN

Terkini