PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu
tanggal 23 Maret 2025 bertempat dilokasi Kampus STAI ( Sekolah Tinggi Agama
Islam ) Jln.
Lio Balandongan Sirnagalih No. 74, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Sejumlah Dosen
dan mahasiswa STAI Sukabumi berkumpul bermusyawarah membicarakan adanya dugaan
penyimpangan dalam tata kelola kampus. Mereka menyebut bahwa kampus dikelola
secara otoriter, dengan kebijakan yang dinilai merugikan tenaga pengajar dan
mahasiswa.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya dan
meminta kepada para awak media jati dirinya tidak ditulis mengungkapkan “ Bahwa
kampus menerapkan sistem yang tidak transparan, termasuk upah per SKS yang jauh
lebih tinggi dibanding kampus lain. Di tempat kami, biaya per SKS mencapai
Rp13.200, padahal di kampus lain lebih tinggi. Pemasukan dari mahasiswa
mencapai miliaran rupiah, bahkan upah ini lebih rendah dari gajih Guru TK
kayaknya.Tak hanya itu, STAI Sukabumi diduga membuka kelas jauh di berbagai
daerah, seperti Bogor, Cianjur, Bandung dan beberapa wilayah di Kabupaten
Sukabumi. Praktik ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
melarang pembukaan kelas jauh tanpa izin resmi. Mahasiswa dari kelas-kelas jauh
tersebut diberi kode khusus, seperti “PST” untuk mahasiswa pusat dan “CCR”
untuk mahasiswa Cicurug.Saat ini ada 3.602 Mahasiswa yang terdaftar di Kampus
kami, dan 2000 di antaranya adalah Mahasiswa kelas jauh. Apakah wajar dengan
penghasilan milyaran rata-rata 2 Milyar Per semester ke dosen hanya 13.200 per
SKS. Lantas kemana uangnya.”Ungkap naras umber.
Lebih lanjut Nara Sumber yg jati dirinya tak mau ditulis
menambahkan “ Bahwa para dosen mengaku mendapatkan tekanan dalam menjalankan
tugas akademik. Ancaman pemecatan, pelaporan ke polisi, bahkan intimidasi
dengan cara-cara non-akademik seperti dukun, disebut sebagai bentuk tekanan
yang dialami para tenaga pengajar. Kami diperas tenaganya, lalu jika tidak
sejalan, langsung dicoret atau dikeluarkan,” tambah sumber tersebut. Dugaan
adanya sistem yang tidak sehat ini juga berdampak pada banyaknya dosen yang
memilih hengkang atau pindah karena tingkat kesejahteraan pengajar dinilai
sangat rendah.Tak hanya itu, dari informasi yang didapat dari Mahasiswa dan
Dosen di STAI Sukabumi, Program Beasiswa dari Pemerintah berupa Program
Indonesia Pintar dinilai tidak transparan.Publik berharap agar pengelolaan STAI
Sukabumi dapat diperbaiki sesuai dengan standar pendidikan tinggi yang berlaku
di Indonesia. Sampai berita ini diturunkan, pihak kampus belum memberikan
klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.”Tambah Nara sumber .Minggu,
(23/03/2025).*(GUNTA)