PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 21 Februari 2024 bertempat dilokasi di Hotel Sukabumi Indah .Dinas
Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan
BOSP SD Tahun 2025. Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi para Operator
berkenaan dengan Pengelolaan Pajak penerimaan BOSP yang diharapkan bisa memberikan konstribusi pajak dengan
baik. Acara ini diikuti Oleh 47 Operator
pengelola tingkat Kecamatan se Kabupaten Sukabumi dan dilaksanakan selama dua
hari tanggal 21 dan 22 Februari 2025.Acara
dibuka oleh Kabid Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar ( SD ) Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya Kabid Pengelolaan Pendidikan SD Agus mengungkapkan “Saya
mengapresiasi kegiatan ini karena dapat
memberikan Pemahaman dalam pengelolaan Pajak bagi pengelola keuangan SD di
lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.Kegiatan ini bertujuan supaya para operator lebih paham tentang
perpajakan mengingat laporan pengelolaan
sejak dua tahun ini BOSP ini terintegrasi dalam SIPD.Kegiatan hari ini untuk
mengoptimalkan pemahaman para pengelola
Operator di tingkat Kecamatan supaya tidak ada lagi keterlambatan
dalam.laporan dan pembayaran Pajak
Daerah.Harapannya Operator akan lebih paham dalam pengelolaan Pajak daerah
karena itu harus menyimak materi dari para nara sumber diantaranya dari kantor
0ajak, Bapenda dan BJB sehingga hasilnya bisa diterapkan dalam laporan
Perpajakannya yang baik.”Ungkapnya.*(GUNTA)