PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal,8 Desember 2025 bertempat dilokasi di Bale Pangripta, Bappelitbangda,
Kabupaten Sukabumi.Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
Kabupaten Sukabumi menggelar Kick Off Meeting (Rapat Perdana 2025 ) penyusunan
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.Kick Off
Meeting RKPD dihadiri Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM, yang diikuti
seluruh kepala perangkat daerah, para camat, dan BUMD.
Dalam kesempatanya.Kepala Bappelitbangda Kabupaten
Sukabumi, Aep Majmudin.SE.MM menyampaikan “Bahwasanya Penyusunan dokumen RKPD
Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan RPJMD
2025-2029, yang akan disusun bersamaan dengan pelantikan Kepala Daerah terpilih
dan mengacu pada dokumen RPJPD.Penyusunan dokumen RKPD 2026, harus berpedoman
pada dokumen RJPMN yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat.Dalam
dokumen RPJMN, bahwa visi RPJMN 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju
Menuju Indonesia Emas 2045”dilaksanakan dengan 8 misi yang dikenal dengan
Asta Cita dan didukung 17 program prioritas.Kesuksesan pembangunan Kabupaten
Sukabumi akan terwujud melalui peran serta semua pihak. Melalui kick off
meeting RKPD ini saya berharap sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah
dapat terjalin dengan baik demi terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kab. Sukabumi Tahun 2026 yang semakin lebih baik.”Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Marwan mengatakan “Keberhasilan
pembangunan daerah mesti diawali dengan perencanaan yang baik dan berkualitas.
Karenanya, proses penyusunan RKPD tahun 2026 dibutuhkan masukan, ide dan
gagasan kreatif dari berbagai pihak.Saya minta kepada seluruh perangkat daerah
dan perumda untuk berpikiran terbuka, saling berkolaborasi dan inovatif dalam
mengisi pembangunan ke depan.Saya pun meminta agar RKPD 2026 harus mampu
menggambarkan adanya integrasi pembangunan lintas sektor supaya penyelenggaraan
pembangunan 2026 lebih terarah, terintegrasi, terukur dan akuntabel, serta
mampu menjawab isu-isu strategis
permasalahan pembangunan yang ada.Penyusunan RKPD ini tentunya harus
lebih memperhatikan beberapa hal seperti penentuan program kegiatan yang
bersifat menyentuh masyarakat secara langsung, sehingga program yang berjalan
nantinya akan memberi manfaat kepada mereka.”Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menambahkan” Penyusunan RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi Pada tahun 2026. Proses ini membutuhkan komitmen, sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD maupun masyarakat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam konteks ini DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan penyusunan RKPD berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Dengan begitu, DPRD akan mengawal pelaksanaan RKPD ini selaras dengan Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Sukabumi serta memperhatikan target pencapaian pembangunan nasional.Saya berharap, RKPD tersebut mampu menjawab isu-isu strategis daerah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan pembangunan infrastruktur serta pelestarian lingkungan hidup.Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD ini seyogyanya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dalam prosesnya aspirasi yang berasal dari masyarakat bisa menjadi bagian integral dari perencanaan.Ungkanya. *(GUNTA)