Iklan Kominfo


 

terkini

Bupati Marwan Hadiri Gebyar Bulan Muharram Ponpes Azainiyah

Patroli Sukabumi
, Selasa, Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T11:42:30Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin malam tanggal,15 Juli 2024 bertempat  dilokasi Pondok Pesantren Azzainiyyah Kp. Nagrog Sinar Barokah,Desa Perbawati Selabintana Sukabumi. Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM menghadiri Gebyar Bulan Muharram 1446 Hijriah yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Azzainiyyah. Kehadiran Bupati didampingi Sekda H. Ade Suryaman.SH.MM dan sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.Kegiatan yang berlangsung dengan sangat meriah ini, sekaligus merayakan milad Penegakan Syariat Islam (PSI) ke XXIII tingkat Kabupaten Sukabumi.


Dalam sambutannya Bupati Marwan mengungkapkan “Saya mengaku bersyukur bisa dipertemukan di tempat  dan momen yang sangat luar biasa tersebut .Saya ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.Sinergi dan kolaborasi membuat acara ini diisi berbagai kegiatan keagamaan.Saya pun mengajak masyarakat menjadikan momen ini sebagai penguatan nilai ibadah. Selain itu, menjadi ajang intropeksi diri.Mari kita yakini bersama dan sambut  muharram dan milad PSI ini dengan semangat untuk lebih baik lagi.Bahwsanya deklarasi PSI 23 tahun lalu merupakan tekad yang dipelopori berbagai unsur. Baik itu ulama, umaro, dan masyarakat. Hal ini pun yang meyakinkan saya dalam membuat visi Kabupaten Sukabumi, terutama dari sisi religius.Di momen istimewa ini pun,Saya berharap Sukabumi menjadi daerah yang mubarokah. Termasuk dijauhi dari segala bencana. Paling penting, sejahtera masyarakatnya.”Ungkapnya.


Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren Azzainiyyah KH. Aang Abdullah Zein mengungkapkan “ Saya bersyukur memiliki Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yang sangat luar biasa. Bahkan, mau melanjutkan perjuangan KH. Zezen ZA dalam rangka penegakan syariat Islam. Beliau (bupati) yang membuat segala aturan, peraturan, serta instruksi, dan melanjutkan perjuangan pangersa dalam rangka penegakan syariat Islam.Menurutnya, 23 tahun merupakan sejarah yang memukai. Di mana, PSI dideklarasikan tanpa ada benturan dan apapun. Apalagi, PSI dideklarasikan bukan untuk mengubah haluan negara ataupun mendirikan negara di dalam negara. PSI hadir sebagai pengamalan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi. Hal itu tujuannya agar Kabupaten Sukabumi maju.”Ungkapnya *(GUNTA)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Marwan Hadiri Gebyar Bulan Muharram Ponpes Azainiyah

Terkini