PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Sekretaris
Daerah Kab-Sukabumi Ade Suryaman.SH.MM memimpin Rapat Pembahasan Persiapan
Penilaian Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI di Pendopo Sukabumi.(
Jumat,3-05-2024)
Terpantau media dalam rapat ini dibahas mengenai standar
pelayanan-pelayanan yang akan menjadi penilaian mulai dari Input, Proses,
Output maupun Pengaduan.
Dalam arahanya Sekda Ade menyatakan” Bahwa Rapat Koordinasi
antar Perangkat Daerah harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan
publik di Kabupaten Sukabumi meningkat.Setiap Perangkat Daerah dapat memantau progress kemajuan pelayanan
yang nanti disampaikan.Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam
penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan steakholder terkait
dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda ade menambahkan “Diketahui perangkat
daerah yang akan dinilai terdiri dari 5
Perangkat daerah Yaitu DPMPTSP, DINSOS, DINKES, DISDIK serta DISDUKCAPIL. Saya berharap
semua dapat mempersiapkan pengetahuan
tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk
maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan.Bagi
Perangkat Daerah yang di dinilai maupun pendukung diminta juga proaktif
mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini, lebih baik ditahun
sebelumnya.”Tmbahnya.*(GUNTA )