PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Sekda
Kab Sukabumi Ade Suryaman.SH.MM menghadiri Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja
( JKK ) Jaminan Kematian ( JKM ) bagi Pegawai Dinas Budpora Kabupaten
Sukabumi,GOR Cisaat. (Rabu 08-05- 2024)
Sekda Ade dalam Sambutannya mengatakan “Sosialisasi ini
merupakan salah satu fase penting yang
menjadi wujud dari perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi hak hak para pegawai.Pemerintah
Kabupaten Sukabumi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Sukabumi untuk memberikan Perlindungan Sosial Kepada masyarakat khususnya para
pekerja,termasuk para Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi.Saya mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam mengikuti
seluruh rangkaian sosialisasi dengan
penuh perhatian untuk menggali informasi yang
berguna.Semoga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai
Aparatur di lingkungan Disbudpora
selalu menjaga keselamatan.”Ungkapnya
Sementara itu Kepala BPJS Ketegakerjaan Oky Widya Ganda
menjelaskan “Bahwa Sosialisasi bertujuan
agar banyak kalangan memahami tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan
serta mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan
aktivitas .Ia menambahkan jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan
yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan
pengobatan sampai dengan sembuh.Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis.”Ungkapnya
Sementara menurut Kadisbudpora H. Ardiana Trisnawiana
mengatakan “ Bahwa terkait JKK dan JKM ini telah dikerjasamakan antara
Pemerintah Kab Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya sangat bermanpaat sekali bila terjadi
kecelakaan.”Ungkapnya
Dikahir acara dilakukan Penyerahan Kartu BPJS
Ketenagakerjaan Kepada 111 Atlit
Kabupaten Sukabumi yang mengikuti
Popwilda Jabar 2024 di Depok.Hadir Pada acara tersebut Unsur KONI, KORMI
,Pramuka dan Undangan lainnya.*(GUNTA)