PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at tanggal 16 Oktober 2026.Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi solidaritas bersama insan Pers se- Bekasi Raya ke Kantor Bupati Bekasi (Kamis, 15 Oktober 2026 ).SMSI Kabupaten Bekasi mendesak Plt Bupati Bekasi mencopot Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan Nurdin dari jabatan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi.SMSI Kabupaten Bekasi juga meminta Plt Bupati Bekasi menegur anak buahnya Syafri Donny Sirait agar meminta maaf kepada seluruh insan pers yang hadir dalam aksi solidaritas, dan khususnya terhadap jurnalis Kimsan Indra Simaremare yang dikata-katai tolol, bego, hina dan bau.
Dalam orasinya, Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Paulus
Simalango mengungkapkan “ Bahwa tindakan pengusiran dan hinaan yang dilakukan
Syafri Donny Sirait terhadap jurnalis Kimsan Indra Simaremare merupakan
preseden buruk bagi seluruh insan pers secara nasional.Kata- makian tolol,
bego, hina, jelek dan bau yang dilontarkan Syafri Donny Sirait kepada jurnalis
Kimsan Simaremare merupakan aib bagi seluruh insan pers dimanapun, ini harus
menjadi perhatian serius.Karenanya, SMSI Kabupaten Bekasi bersama seluruh insan
pers dari berbagai organisasi wartawan dan perusahaan media mendesak Plt Bupati
Bekasi untuk mencopot Syafri Donny
Sirait dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan
Nurdin dari jabatan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi.”Ungkapnya.
Terpantau awak media,Tanpa tunggu lama, Plt Bupati Bekasi
dr Asep Surya Atmaja datang menemui massa aksi yang sedang berorasi.
Kedatangannya ditemani Asda 2, Kepala
BKPSDM dan Kasatpol PP.Usai berbicara dengan massa aksi, Plt Bupati Bekasi
mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang rapat Bupati Bekasi.Mari
lanjutkan diskusinya di ruang rapat-Ucap Plt Bupati Bekasi. Dengan seraya
mengajak perwakilan wartawan untuk berdialog ke ruang rapat Bupati Bekasi,
lantai 2.
Dalam diskusi tersebut, Plt Bupati Bekasi menyampaikan “Permohonan maaf kepada insan
pers atas insiden yang menjadi pemicu aksi solidaritas.Plt Bupati Bekasi juga
menyampaikam bahwa persoalan tuntutan pencopotan Syafri Donny Sirait akan
dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yanh berlaku dengan
memperhatikan batas kewenangan Plt Bupati Bekasi.Kami mendukung kemerdekaan
pers dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.Selain
itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melayangkan surat
mohon saran kepada Menteri Dalam Negeri dikarenakan keyerbatasan saya selaku
Plt Bupati Bekasi.Bagi yang ingin mengawal proses ini, silahkan ikut kami ke
Kemendagri pada Senin besok.”Ujarnya
Usai penandatanganan surat pernyataan bersama Plt Bupati
Bekasi, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon menyatakan “ Pihaknya kecewa
dengan sikap Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait yang tidak mau
hadir dalam proses mediasi yang difasilitasi Plt Bupati Bekasi.Padahal,
kehadiran langsung pejabat yang menjadi sorotan sangat penting untuk membuka
ruang klarifikasi, mendengarkan keberatan wartawan, dan menjelaskan duduk
perkara secara terbuka.Persoalan yang terjadi saat ini, bukan semata-mata
menyangkut hubungan personal antara pejabat dan wartawan, melainkan juga
berkaitan dengan etika pejabat publik dalam menghadapi kerja jurnalistik serta
penghormatan terhadap kemerdekaan pers.Saya tahu pak Plt Bupati Bekasi sudah
berusaha menghadirkan pak Syafri Donny Sirait ke hadapan wartawan, namun yang
bersangkutan tidak mau, dan malah mengutus kuasa hukum di luar pemerintah, ini
sikap arogan dan sangat-sangat mengecewakan.”Pungkasnya.*(GUNTA/SMSI )









