PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu
tanggal 4 Oktober 2026. Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (UPTD Capil) Kecamatan Cicurug dengan menghadirkan pelayanan
langsung ke tengah masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan
(Adminduk) kali ini mendatangi ke kantor
Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.( Sabtu 3/10/2026).
Terpantau awak media UPTD Disdukcapil Cicurug melanjutkan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya di Aula Kantor Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Pelayanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dikemas melalui pola jemput bola, sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pemanfaatan IKD dan KIA.Antusiasme warga terlihat sejak pelayanan dibuka. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan yang jaraknya relatif jauh.Tidak hanya pelayanan IKD dan KIA, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan seperti perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki KTP, pengurusan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian.Langkah tersebut menjadi penting mengingat dokumen kependudukan merupakan bagian mendasar dalam mengakses berbagai layanan publik. Dengan pelayanan yang hadir langsung di desa, masyarakat yang terkendala waktu maupun jarak memiliki kesempatan lebih besar untuk melengkapi administrasi kependudukannya.
Dalam kesemptanya Kepala UPTD Disdukcapil Cicurug, Achmad
Kurnia, S.IP mengatakan “ Bahwa Penjadwalan pelayanan pada hari Sabtu juga
dinilai memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat yang selama hari kerja
harus menjalankan aktivitas pekerjaan.Pelayanan yang disediakan cukup lengkap.
Mulai dari perekaman KTP-el bagi warga berusia 17 tahun, aktivasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD), pembuatan akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga
(KK), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penerbitan akta kematian.
Kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan adminduk biasa,
tetapi juga bisa langsung melakukan aktivasi IKD dalam satu rangkaian
pelayanan. Aktivasi IKD akan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan
publik dan program perlindungan sosial (perlinsos) secara digital. Dengan
demikian, pelayanan Adminduk tidak sekadar memindahkan lokasi pelayanan, tetapi
menjadi bagian dari strategi memangkas hambatan jarak dan waktu sekaligus
memperluas jangkauan pelayanan kepada Masyarakat.”Ucapnya.
Lebih lanjut Achmad Kurnia menambahkan “ Saya mengapresiasi
semangat jajaran petugas yang tetap memberikan pelayanan maksimal meskipun
kegiatan dilaksanakan pada hari libur.Komitmen pelayanan publik tidak mengenal
batas hari kerja ketika kebutuhan masyarakat harus segera difasilitasi.Ya
Alhamdulillah, anak-anak semangat sekali dalam pelayanan ini. Walaupun di hari
libur yang biasanya digunakan untuk bersantai dengan keluarga, mereka tetap
profesional memberikan pelayanan yang terbaik walaupun harus meninggalkan
keluarga.Pelayanan jemput bola tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan
seremonial, tetapi benar-benar mampu mempercepat pemerataan kepemilikan dan
pemanfaatan dokumen kependudukan di seluruh wilayah kerja UPTD Cicurug.Saya
berharap target program percepatan pemanfaatan IKD dan KIA dapat dituntaskan
secara bertahap hingga akhir tahun.Semoga saja di akhir tahun sesuai yang
direncanakan, program percepatan pemanfaatan IKD dan KIA ini dapat kami
rampungkan secara merata di wilayah kerja UPTD Cicurug. Ini juga memberikan
kemudahan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor agar dapat
terfasilitasi.”Pungkasnya.
Sementara itu salah seorang warga Cibunarjaya, Saepudin
(45), mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan Adminduk yang digelar
langsung di kantor desa.Menurutnya, selama ini keinginan untuk mengurus
administrasi kependudukan kerap terkendala aktivitas pekerjaan.“Saya bersyukur
banget, Pak. Dari kemarin saya mau ke kantor Capil, berhubung saya bekerja jadi
belum sempat. Tapi pas pegawai desa menginformasikan ada pelayanan di kantor,
saya langsung datang.” Pelayanan jemput bola tersebut menjadi bukti
bahwa pelayanan publik akan semakin berarti ketika pemerintah hadir mendekati
masyarakat, bukan sekadar menunggu masyarakat datang. Melalui
kolaborasi antara UPTD Capil dan pemerintah desa, masyarakat di wilayah yang
jauh dari pusat pelayanan diharapkan tetap mendapatkan hak yang sama dalam
memperoleh dokumen dan layanan administrasi kependudukan secara mudah dan
terjangkau.”Ujarnya. *(Fajar Rahayu /GUNTA )
.








