PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 15 Oktober 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi tidak hanya melakukan pelayanan jemput bola
bagi warga berkebutuhan khusus, namun juga membuka pelayanan administrasi
kependudukan (Adminduk) dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kecamatan Lengkong.
Terpantau awak media Kegiatan pelayanan yang dekat dengan
masyarakat ini membuahkan hasil. Berdasarkan data pelaksanaan, petugas berhasil
menerbitkan 45 Kartu Keluarga (KK), 24 akta kelahiran, dan 3 akta
kematian.Selain itu, terdapat 5 layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital
(IKD), 3 layanan perpindahan penduduk, serta 19 kegiatan perekaman data
kependudukan.Kegiatan pelayanan di Kecamatan Lengkong tersebut menjadi bentuk
perluasan akses layanan publik agar masyarakat dapat mengurus berbagai
kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus datang jauh ke kantor
Disdukcapil.Dokumen kependudukan sendiri merupakan persyaratan penting dalam
mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan
sosial, dan pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu, kemudahan memperoleh
dokumen kependudukan memiliki arti penting, terutama bagi kelompok masyarakat
yang menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan secara langsung.
Dalam kesempatnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos.M.Si., mengatakan “ Bahwa pelayanan
jemput bola ini merupakan komitmen pihaknya untuk menghadirkan pelayanan yang
responsif dan inklusif.Kami ingin memastikan semua warga Kabupaten Sukabumi,
tanpa terkecuali, mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan. Momen HUT TNI
di Lengkong ini kami manfaatkan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Prinsip
kami adalah pelayanan harus mendatangi warga, bukan warga yang dipersulit
mendatangi pelayanan.Melalui pelayanan jemput bola dan partisipasi aktif dalam
kegiatan masyarakat, Disdukcapil akan terus memperluas jangkauan
pelayanan.Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong tertib administrasi
kependudukan sekaligus memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama
dalam mengakses pelayanan pemerintah, tanpa terkendala jarak, usia, kondisi
kesehatan, maupun disabilitas.”Ucapnya. *(GUNTA)








