PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 10 Juni 2025 bertempat dilokasi di Gedung DPRD Kab Sukabumi Di Jawaway
Palabuhan Ratu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sukabumi menerima audiensi dari Kelompok Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten
Sukabumi Utara (KSU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPKAD, Bagian
Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi
Setda. Audiensi ini berlangsung di ruang
Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi.Audiensi dipimpin langsung
oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.
Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali mengungkapkan “Bahwsanya
DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.Saya
menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik
final, dengan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan
pernyataan Pemerintah Pusat.Hal ini sudah disampaikan kepada kami”Ungkap Budi
Azhar Mutawali.
Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawal menambahkan
“Bahwa saat ini, proses pemekaran tinggal menunggu Pencabutan
Moratorium pemekaran oleh
Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium dicabut, secara otomatis
pemekaran akan terjadi.Tinggal hari ini, bagaimana pemerintah pusat. Presiden
mencabut moratorium pemekaran itu sendiri. Setelah dicabut tentu kita secara
otomatis pemekaran itu terjadi. Tinggal bagaimana kita tetap istiqomah, terus
berjuang, berdoa segera moratorium yang diputuskan pemerintah pusat segera
dicabut oleh Presiden dan pemekaran itu terjadi. Dalam audiensi
tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan dari pihak eksekutif dan
legislatif terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan
komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.Saya juga
mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami
harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah lama memperjuangkan pemekaran
ini.Kita tinggal menunggu saja. Jadi sebaiknya kita lanjutkan perjuangan ini
tinggal menunggu apa yang menjadi harapan. Kita Moratorium itu dicabut oleh
Presiden.”Tambahnya. *(GUNTA)