PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.SH.MM membuka Forum Konsultasi Publik
(FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP), di Hotel Augusta Palabuhanratu.(Rabu, 3-04-2024).
Penyelenggaraan
forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya pembangunan dan
peningkatan kualitas pelayanan publik di Kab-Sukabumi
Dalam kesempatanya Sekda Ade Suryaman menjelaskan “ Pentingnya pendirian Mal Pelayanan Publik
(MPP) di setiap daerah sebagai tuntutan regulasi terkait investasi. Mal
pelayanan sebetulnya sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Namun kini akan kita
pertegas kembali.Di seluruh Indonesia terdapat 153 Kabupaten/Kota yang telah
melaksanakan Mal Pelayanan, satu diantaranya Jawa Barat dengan jumlah 14
Kabupaten maupun Kota.Semoga dengan adanya penyusunan Mal Pelayanan ini
Kabupaten Sukabumi bisa masuk menjadi yang ke 15 di Jawa Barat. Saya menyampaikan
tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan
kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk
meningkatkan daya saing global.Dengan Mal pelayanan ini masyarakat akan lebih
gampang dalam membuat urusan administrasi seperti misalnya perizinan.Saya
meminta, Mal layanan di Kabupaten dapat dilaksanakan secara ofline maupun
online, sehingga wilayah-wilayah terpencil dapat mengakses layanan itu dengan
sebaiknya mungkin.”Ungkap Sekda Ade.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali
Iskandar menambahkan,”Bahwsanya Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat
berlangsungnya kegiatan pelayanan atas barang dan jasa atau pelayanan
administratif yang mengedepankan pola kolaborasi antar berbagai unit pelayanan,
baik pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal terkait.Mal layanan akan
memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan memenuhi
kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik.Mal Pelayanan Publik
Kabupaten Sukabumi rencananya akan di pusatkan di gedung DPMPTSP Kab-Sukabumi
Jalan Bhayangkara KM 1 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.”Ungkapnya.*(GUNTA
)