PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Beberapa
waktu lalu Kepala Badan pendapatan
Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy somantri Merilis program GEBYAR SIPENYU yang
memiliki arti Gerakan sadar membayar Retribusi dan Pajak edisi nyabet untung
program ini menawarkan umroh bagi masyarakat yang lunas PBB
Dalam kesempatnya Herdy somantri menjelaskan “ Bahwsa batas
waktu pembayaran PBB sampai dengan 30 Juni, jadi masyarakat yang membayar
dengan batas waktu tersebut maka kita akan undi pada pagelaran hari jadi
Kabupaten Sukabumi dan diakhir tahun.Masyarakat yang mendapatkam undian akan di
berikan hadiah umroh Gratis. Hadiah umroh ini akan di berikan kepada
warga sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih.Kita terus melakukan
langkah langkah strategis untuk
memotivasi masyarakat agar taat terhadap
retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi. Kedepan
bukan hanya sektor PBB tapi sektor lain juga akan kita beri apresiasi. Saya
akan melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan
peningkatan pelayanan publik. Kita juga akan coba mengintegrasikan
sistem dari mulai desa kecamatan hingga kabupaten, kedepan pelayanan pembayaran
pajak dan pelayanan administrasi bisa dilakukan di desa, misal perubahan nama
SPPT dan pendataan dan pendaftaran bisa di layani di desa desa, kita akan
lakukan itu.”Ungkap Bima sapaan akrab Kepala Bapenda Kab sukabumi saat ditemui
usai rapat dinas Bulanan pemerintah Kabupaten Sukabumi di Aula sekeretariat
daerah, Selasa 16 April 2024
Lebih lanjut Bima menambahkan “Selain itu Saya akan
mengajak lembaga keuangan pemerintah atau yang di bentuk oleh pemerintah.Kita
akan ajak, BPR bahkan BUMDESMA dan BUMDES untuk bisa melayani administrasi dan
pelayanan sektor pajak.Sayaoptimis bisa meningkatkan pajak daerah untuk
mendorong percepatan pembangunan di kabupaten sukabumi.Kita harus lakukan
bersama untuk kemajuan kabupaten sukabumi lebih baik.”Tambahnya.*(GUNTA )