PATROLI-SUKABUMI--Dinas
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi mengumpulkan
sejumlah pelaku usaha mikro sektor kuliner di aula kantor di Cibolang. ( Hari Selasa
tangga 12 -12-2023.) Hal itu dilakukan untuk menyerahkan sertipikat hak atas
tanah (SHAT) kepada pelaku UMKM. Sekaligus pemberdayaan kepada para pelaku
usaha, khususnya mikro yang ada di Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu, dalam
kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten
Sukabumi. Sekaligus pemateri kompeten
yang dapat meningkatkan kemampuan pera pelaku usaha
Berdasarkan data dan Investigasi dari Patroli Sukabumi yang
dihimpun. Bahwsanya kuota sertipikat tanah untuk UMKM di 2023 untuk Kabupaten Sukabumi sekitar 853 bidang.
Jumlah tersebut tersebar bagi UMKM yang berada di beberapa kecamatan di
Kabupaten Sukabumi
Sementra itu Sekretaris DKUKM Kabupaten Sukabumi Ina Sri
Inayati mengatakan” penyerahan SHAT merupakan program pemerintah pusat. Hal
itu untuk membantu pelaku UMKM memiliki
sertipikat atas lahan yang dipakai usahanya. Sehingga, tempat usahanya memiliki
legalitas tanah.Ketika tanah tempat berusaha sudah tersertipikasi, mereka bisa
tenang dalam berusaha dan tak harus berpindah-pindah.Sementara kegiatan
pengembangan untuk usaha mikro kuliner ini, mengingat 65 persen UMKM di
Kabupaten Sukabumi berusaha di bidang kuliner. Di mana, sebagian besar dari
mereka pengelolaannya masih tradisional.Kami hadir untuk memberikan skill
kepada pelaku UMKM yang kali ini difokuskan untuk kuliner. Sehingga, para
pelaku UMKM bisa mengelola usahanya lebih profesional dan dari sisi kemasan
lebih bagus. Termasuk dari sisi pelengkapan sertifikat penunjang.Bahkan secara
menyeluruh, pembinaan terus dilakukan kepada sekitar 207.862 pelaku UMKM di
Kabupaten Sukabumi.Termasuk bantuan agar para pelaku UMKM semakin melek
digital. Kita mencoba memfasilitasi untuk penjualan secara digital lewat
bekerjasama dengan marketplace. Bahkan, kami pun punya toko digital Tokokami.
Platform ini untuk menghubungkan produsen dengan pasar.Tak hanya dari sisi
digital, DKUKM Kabupaten Sukabumi pun terus mendorong agar semua desa memiliki
produk UMKM unggulan. Sehingga, setiap desa memiliki produk unggulan yang
sesuai potensi wilayahnya.Contoh di Waluran ada hanjeli atau di Cisaat ada
manisan pala yang terus kami dorong dan bina agar menjadi produk unggulan di
wilayahnya. Kita coba dorong dari bahan dasar, kemudian menjadi produk, dan
pemasarannya.”Ungkap Bu Ina
Ditempat yang sama Korsub Penatagunaan Tanah Kantor
Pertanahan Kabupaten Sukabumi M. Andi Indradi menambahkan” ± Terdapat ratusan
sertipikat ini akan dibagikan secara bertahap. Di mana, hari ini sekitar 40
sertipikat yang telah dibagikan untuk UMKM.Kami menyerahkan sertipikat secara
bertahap. Tapi total keseluruhan tahun ini sekitar 853 sertipikat.Berkaitan
sertipikat itu sendiri, Saya berpesan agar dijaga. Bila memungkinan, bisa
dikembangkan untuk usahanya.Tolong dijaga dan jangan sampai hilang
sertipikatnya. Kalau bisa dikembangkan untuk usahanya.”Ungkapnya.
Pelaku Usaha Kuliner asal Kecamatan Cisolok Ahmad Jarnuji (43) mengungkapkan,”Saya mengucapkan berterimah kasih kepada DKUKM .Saya mengaku tenang berusaha. Apalagi, setelah mendapatkan sertipikat tanah atas lahan usahanya. Saya punya usaha bakso yang telah dirintis selama enam tahun terakhir di lahan yang disertipikatkan. Atas adanya sertipikat ini, saya semakin tenang dalam berusaha,.Bahkan ke depannya, dirinya akan mengembangkan usahanya. Apalagi, masih terdapat lahan yang bisa dibangun untuk pengembangan usaha.Sekitar 210 meter luasan lahan yang telah tersertipikasi. Rencananya, ke depan akan dibangun tempat usaha lagi.”Ungkapnya. *( GUNTA )