PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 13 Oktober 2026 bertempat dilokasi di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD
Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu . DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat
Paripurna ttg penyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama
Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,
Budi Azhar Mutawali.S.IP dan didampingi oleh para wakil ketua. Rapat ini difokuskan
pada tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bahwa rapat ini melibatkan
unsur legislatif dan eksekutif. Pembahasan dilakukan untuk menindaklanjuti
hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat sekaligus menyepakati penyempurnaan
rancangan perubahan anggaran daerah.Setelah pembahasan penyempurnaan Raperda
Perubahan APBD 2026
Dalam rapat ini, Bupati Asep Japar menyampaikan “ Nota
pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi. Saya
juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah
yang telah berkontribusi dalam pembahasan anggaran. Sinergi antara eksekutif
dan legislatif dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah.Penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan kebijakan
fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan
daerah lebih terukur serta realistis.”Ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Asep Japar menambahkan “Bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berkualitas demi mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah. Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”Tambahnya.*(GUNTA)








