terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Ttg Penyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Patroli Sukabumi
, Selasa, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T11:52:18Z




PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 bertempat dilokasi di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu . DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ttg penyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.S.IP dan didampingi oleh para wakil ketua. Rapat ini difokuskan pada tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bahwa rapat ini melibatkan unsur legislatif dan eksekutif. Pembahasan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat sekaligus menyepakati penyempurnaan rancangan perubahan anggaran daerah.Setelah pembahasan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026

 

Dalam rapat ini, Bupati Asep Japar menyampaikan “ Nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi. Saya juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pembahasan anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.Penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur serta realistis.”Ujarnya.

 

Lebih lanjut, Bupati Asep Japar menambahkan “Bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berkualitas demi mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah. Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”Tambahnya.*(GUNTA) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Ttg Penyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Terkini